![]() |
| Gambar ilustrasi ruang kerja Subdit 1 Dit resnarkoba Polda Sulsel |
GARDAMEDIA || WAJO – Desas-desus mengenai dugaan praktik tangkap lepas terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu kembali mencuat di Kabupaten Wajo. Isu tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai operasi yang dilakukan oleh tim narkoba Polda Sulawesi Selatan pada pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim narkoba Polda Sulsel disebut melakukan penggerebekan dan penangkapan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Kelapa dan sebuah kos-kosan di Pattirosompe, Kabupaten Wajo. Dalam operasi tersebut, sejumlah orang dikabarkan turut diamankan.
Dari informasi yang beredar, terdapat tiga inisial yang disebut-sebut sempat diamankan, yakni seorang perempuan AB serta dua lelaki, CNR, dan RSL. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait identitas maupun status hukum para terduga tersebut.
Hasil penelusuran lanjutan yang dilakukan sejumlah sumber menyebutkan bahwa dua diantara terduga yang sebelumnya diamankan diduga tidak menjalani pemeriksaan sebagaimana mestinya di hadapan penyidik. Mereka bahkan disebut-sebut telah keluar melalui jalur yang tidak lazim atau yang dalam istilah masyarakat dikenal sebagai "jalur tikus".
https://www.gardamedia.online/2026/06/wakapolda-ntt-hadiri-liga-anak-mario.html
Munculnya kabar tersebut kembali memantik pertanyaan publik terkait transparansi dan penanganan kasus narkotika di Sulawesi Selatan.
Sementara, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Budi Gunawan membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga nama yang dimaksud. Ia menjelaskan bahwa dua terduga yang diamankan sebelumnya tidak di lepas melainkan telah diserahkan ke balai rehab BNN Baddoka.
"Iya betul 1 lanjut proses dan 2 tidak ada keterlibatan dan hasil labfor urine positif dan diserahkan dibalai rehab BNN Baddoka sebab
yang menentukan dibalai rehab untuk tindak lanjut rehabnya," tulisnya melalui pesan instan, Jumat, (18/06) malam
https://www.gardamedia.online/2026/06/satresnarkoba-polres-soppeng-ringkus.html
Pernyataan perwira menegah tersebut menuai beragam pertanyaan publik. Sejumlah pihak mendesak kepolisian memberikan penjelasan resmi guna menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
"Polda Sulsel harus menjelaskan secara utuh kronologi penangkapan. Jika dalam tindakan penangkapan terdapat skenario saling tunjuk maka patut dicurigai mereka adalah sindikat. Bilamana dikatakan tidak ada keterlibatan maka silahkan jelaskan kepada publik," pinta warga yang enggan disebutkan namanya.

