gardamedia.online

Jelang May Day, DPRD Wajo Dengar Keluhan Buruh.

Andi Sariful Aklam Darakutni


GARDAMEDIA || WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali menerima aspirasi dari elemen masyarakat. Kali ini, Dewan Pengurus Cabang Federasi Pekerja Elektronik Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBI) Kabupaten Wajo menyampaikan sejumlah tuntutan dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Wajo, Rabu (22/04/2026).

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh anggota DPRD Wajo, Andi Syariful Aklam dan Farhan Pradana. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka dengan fokus pada isu ketenagakerjaan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Ketua DPC FPE KSBI Kabupaten Wajo, Kadir Nongko, mengungkapkan sejumlah persoalan yang dihadapi pekerja, mulai dari praktik pengupahan yang dinilai masih di bawah standar, perlindungan hak berserikat, hingga kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berserikat merupakan hak dasar pekerja yang dilindungi undang-undang dan harus dijamin pelaksanaannya tanpa intimidasi atau larangan dari pihak manapun.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Wajo, Andi Syariful Aklam, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Isu pengupahan di bawah standar, kebebasan berserikat, serta kepatuhan terhadap BPJS Ketenagakerjaan menjadi poin penting yang akan kami dorong dalam pembahasan. Termasuk jika terdapat indikasi pelarangan berserikat atau union busting, hal tersebut jelas bertentangan dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Politisi muda dari Demokrat itu juga menambahkan bahwa DPRD mendukung langkah penegakan terhadap perusahaan yang lalai dalam memenuhi kewajiban jaminan sosial pekerja, mengingat hal tersebut merupakan bagian dari perlindungan dasar tenaga kerja.

Selain itu, Andi Aklam turut menyoroti pentingnya menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Menurutnya, keseimbangan tersebut menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dalam mendorong investasi, kami juga menekankan kepada pemerintah agar mampu menciptakan iklim investasi yang baik. Sinergi antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah harus berjalan seimbang agar pertumbuhan ekonomi tidak mengabaikan hak-hak pekerja,” ujarnya.

Andi Aklam juga mengatakan, DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan instansi terkait guna membahas secara komprehensif seluruh aspirasi yang disampaikan. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret serta memperkuat perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Wajo.(Humas DPRD Wajo)

أحدث أقدم