![]() |
| Foto : Ketua FORSPI, Deni Kurniawan |
GARDAMEDIA - Forum Solidaritas Pemuda Inspiratif (FORSPI) menyoroti kebijakan penerapan royalti atas lagu atau musik yang diputar di restoran, kafe, dan tempat usaha UMKM sebagai regulasi yang potensial melukai keadilan sosial.
Prinsip penghormatan terhadap hak cipta memang tidak bisa ditawar. Namun, ketika kebijakan tersebut diberlakukan tanpa melihat konteks pelaku usaha kecil, maka yang terjadi adalah pembebanan sepihak yang menyingkirkan pelaku UMKM dari ruang hidup ekonominya sendiri.
Deni Kurniawan, Ketua FORSPI, menegaskan bahwa pemerintah, khususnya eksekutif daerah, tidak boleh hanya menjadi ‘penyampai kebijakan’ dari pusat tanpa mempertimbangkan realitas sosial di lapangan.
"Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, penerapan royalti secara seragam terhadap UMKM menunjukkan kegagalan negara dalam membedakan antara korporasi besar dan rakyat kecil. Eksekutif daerah harus tampil sebagai pelindung, bukan hanya sebagai penerus instruksi administratif," tegas Deni.
Menurutnya, kebijakan seperti ini seharusnya dikaji dengan menghadirkan parameter yang jelas : siapa yang layak dikenakan royalti, dengan mekanisme yang adil dan transparan. “UMKM dengan sound mini tidak seharusnya disamakan dengan kafe jaringan besar yang memutar musik komersial. Ini tentang sensitivitas kebijakan, tentang keberpihakan yang tidak boleh bias kekuasaan,” ujarnya.
Deni juga menambahkan bahwa selama ini UMKM menjadi jargon politik yang sering dielu-elukan, namun dalam praktiknya, banyak regulasi yang justru mempersulit ruang gerak mereka.
“Jangan jadikan royalti sebagai alat baru untuk menekan, sementara di sisi lain, pelaku UMKM dihadapkan dengan biaya operasional, pajak, hingga pungutan yang tidak pernah jelas pertanggungjawabannya.”
Salah seorang pelaku UMKM pun menyampaikan keprihatinannya, “Apakah negara ini masih punya rasa empati kepada kami? Kami bertahan dengan modal kecil, kenapa sekarang musik yang diputar pun harus dihitung-hitung? Apakah keadilan hanya untuk mereka yang punya modal besar?”
FORSPI mendesak agar kebijakan royalti musik ini dievaluasi secara serius, dengan melibatkan pelaku UMKM sebagai subjek, bukan objek kebijakan.
“Jika suara UMKM terus diabaikan, jangan salahkan jika kelak yang terjadi adalah perlawanan sosial yang lebih besar. Keadilan tidak boleh tunduk kepada angka-angka regulasi yang kering empati,” pungkas Deni.
