Prof. Handam Bantah Flyer Dukungan untuk Bupati Gowa, Tegaskan Bukan Sikap Resmi UIN Alauddin

Prof. Handam


MAKASSAR – Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Handam, menegaskan bahwa flyer yang beredar di media sosial dan mengaitkan dirinya serta UIN Alauddin Makassar dengan dukungan kepada Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, bukan merupakan dokumen maupun pernyataan resmi dari kampus.

Penegasan tersebut disampaikan melalui siaran pers bernomor B-2441/Un.06/HM.01/07/2026 yang diterbitkan pada Senin (20/7/2026). Klarifikasi itu dikeluarkan sebagai respons atas beredarnya flyer yang memuat logo Kementerian Agama Republik Indonesia, identitas UIN Alauddin Makassar, serta narasi yang dikaitkan dengan Bupati Gowa.

BACA JUGA : 

Nanik Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Dalam siaran pers tersebut, Prof. Handam menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan, menyetujui, maupun memberikan dukungan terhadap isi flyer yang beredar.

Menurutnya, penggunaan identitas dan atribut resmi UIN Alauddin Makassar maupun logo Kementerian Agama RI tanpa izin merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

BACA JUGA : 

Sidang Dugaan Korupsi Hibah Persuteraan Wajo 2022 Masuki Tahap Pledoi, Kejari Tunggu Putusan Pengadilan


Ia menekankan bahwa UIN Alauddin Makassar sebagai perguruan tinggi negeri di bawah naungan Kementerian Agama tetap berkomitmen menjaga independensi, netralitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

Pihak kampus juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta mengacu pada informasi resmi yang diterbitkan melalui kanal komunikasi resmi UIN Alauddin Makassar.

Melalui klarifikasi tersebut, Prof. Handam berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat akibat beredarnya flyer yang mengatasnamakan dirinya maupun institusi UIN Alauddin Makassar.

BACA JUGA : 

Juara Duta CBP Rupiah Sulbar, Tri Sudarto Bawa Misi Literasi Keuangan ke Tingkat Nasional


UIN Alauddin Makassar juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati penggunaan identitas resmi lembaga dan tidak memanfaatkan nama maupun simbol institusi untuk kepentingan tertentu tanpa persetujuan yang sah.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

GARDAMEDIA.Online

Iklan Premium

GARDAMEDIA.Online