gardamedia.online

Kapolrestabes Makassar Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Komplotan Geng Motor yang Mengancam Keselamatan Warga.


GARDAMEDIA || MAKASSAR - Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengecam keras maraknya aksi kekerasan yang dilakukan oleh komplotan geng motor di Makassar. 

Dengan tegas, ia memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan terhadap pelaku geng motor yang mengancam keselamatan masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Intruksi ini disampaikan pada giat konfrensi pers di Mapolrestabes Makassar. Pada kesempatan itu, Kombes Pol Arya menegaskan personel kepolisian dapat melumpuhkan pelaku di lokasi apabila situasi dinilai membahayakan nyawa masyarakat maupun petugas.

“Jika pelaku kejahatan sudah mengancam keselamatan masyarakat, apalagi membawa senjata tajam atau senjata berbahaya lainnya, maka tindakan tegas dapat dilakukan di tempat,” ujar Arya.Selasa (12/5/2026)

Meski demikian, Arya menekankan bahwa tindakan tersebut tetap harus dilakukan secara profesional dan terukur. Penindakan langsung hanya dilakukan dalam kondisi darurat ketika keselamatan warga atau anggota kepolisian benar-benar terancam.

“Kalau tidak mengancam keselamatan jiwa, tentu dilakukan langkah tegas yang terukur sesuai prosedur. Tidak serta-merta dilakukan tindakan ekstrem,” jelasnya.

Untuk menekan aksi geng motor, Polrestabes Makassar terus menggencarkan patroli rutin setiap malam hingga dini hari. Patroli ini melibatkan sejumlah satuan kepolisian dan difokuskan pada titik-titik rawan kriminalitas di wilayah Makassar.

Arya mengungkapkan, sejumlah pelaku yang terlibat dalam aksi geng motor tidak hanya berasal dari Makassar, tetapi juga diduga datang dari daerah penyangga seperti Kabupaten Gowa, Maros, dan Takalar.

“Patroli berlangsung mulai pukul 22.00 WITA hingga sekitar pukul 05.30 WITA. Kami juga menemukan indikasi pelaku datang dari luar wilayah Makassar,” tuturnya.

Selain upaya penegakan hukum, Arya juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya remaja yang masih berusia belasan tahun, agar tidak berkeliaran hingga larut malam.

Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas geng motor yang berpotensi melanggar hukum.

Lebih baru Lebih lama