![]() |
| Foto Ilustrasi Proyek yang mengalami keterlambatan |
GARDAMEDIA || WAJO - Sejumlah proyek konstruksi di Kabupaten Wajo disinyalir bakal mengalami keterlambatan waktu pelaksanaan. Akibatnya, hal tersebut memunculkan stigma yang beragam di khalayak.
Keterlambatan pekerjaan dari tenggang waktu kontrak kini menjadi komsumsi publik. Tak sedikit yang mengatakan bahwa pelaksana tidak kompetensi dalam melaksanakan kewajibannya, bahkan issu adanya kontraktor pemula tak bisa terhindarkan.
Dalam rumus kontraktor handal, setiap hal yang dimenangkan dalam proses lelang tender harus mampu diselesaikan tepat waktu dengan kualitas terbaik.
Ironinya, rumus tersebut lupuk dari kontraktor masa kini, banyak diantara mereka yang sekedar ikut lelang namun tidak memahami struktur pekerjaan yang ditender.
Hal inilah yang kemudian dianggap menjadi pemicu utama terjadinya keterlambatan dalam pelaksanaan dilapangan.
Salah satu warga yang enggan dimediakan namanya mengungkapkan, mengikuti tender tidak boleh sekedar mengandalkan keberanian, kedekatan maupun finansial, akan tetapi pihak tersebut harus benar-benar mengerti apa yang harus mereka lakukan setelahnya.
Menurutnya, proyek pemerintah adalah gambaran kinerja pemerintah kalau tidak beres berarti kontraktor secara tidak langsung telah merusak citra pemerintahan.
"Kontraktor jangan cuma andalkan hitungan matematika, proyek konstruksi membutuhkan SDM yang matang serta memiliki kecakapan dalam merumuskan setiap kendala yang terjadi dilapangan, hal ini rumit kalau tidak memiliki kemampuan karna bisa merusak citra pemerintah," ucapnya, Jumat (26/12/25).
Lebih lanjut, kata sumber, keterlambatan pekerjaan proyek bukan hanya tentang denda melainkan pertaruhan marwah ULP sebagai penentu kebijakan pemenang lelang.
"Kalau sudah begini tentu ULP sebagai ujung tombak pemerintah yang akan tercemar cara kerjanya, dimana mereka memberi kepercayaan kepada perusahaan yang layak secara administrasi tapi tidak layak dalam realita pekerjaan," ujarnya
Untuk menjaga kepercayaan publik, maka sudah sepatutnya pemerintah kabupaten Wajo memboikot semua perusahaan yang tidak mampu menunaikan tanggung jawab sesuai dengan dokumen kontrak.
"Wajah pemerintah dipertaruhkan, apakah perusahaan yang tidak memiliki kemampuan menyelesaikan pekerjaan akan tetap terpakai tahun depan atau tidak, kalau bijak tentu diboikot, kalau masih ikut kerja maka dapat disimpulkan bahwasanya ada kongkalikong antara rekanan dan pemerintah,"pungkasnya.
Tarlepas dari peristiwa ini, kebijakan pemerintah dalam menentukan arah pemenang dengan seleksi ketat serta dibarengi nilai-nilai transparansi patut diapresiasi. Namun, takdir berkata lain, disaat pemerintah antusias dengan keseriusannya membangun daerah justru adapula pihak rekanan yang bekerja tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak serta merta menyalahkan pemerintah dalam setiap proyek yang mengalami keterlambatan. Masyarakat harus mampu memilah antara kesalahan pemerintah dan kelalaian rekanan.
