![]() |
Terduga Pelaku bersama Barang Bukti |
GARDAMEDIA || WAJO - Praktik kejahatan digital yang akrab disebut dengan istilah fasssobis semakin marak dan meresahkan masyarakat.
Fassobis sendiri merupakan istilah lokal di Sulawesi Selatan, merujuk pada suatu kelompok atau jaringan penipuan yang memanfaatkan media online.
Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk meyakinkan korbannya. Termasuk berpura - pura menjadi abdi negara.
Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan adanya pengungkapan jaringan fassobis lintas kabupaten yang mengatasnamakan institusi TNI.
Sebanyak enam fassobis beserta barang bukti berhasil diamankan Unit Inteldim 1406/Wajo bekerja sama dengan Den Inteldam XIV/Hasanuddin, pada sabtu, (13/09/25).
Berdasarkan data yang dihimpun Garda Media, penangkapan dilakukan di lokasi terpencil di Desa Awota, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, sekitar 80 KM dari Kota sengkang.
Adapun terduga pelaku yang berasal dari Kabupaten wajo, SP (36), warga Desa Awota, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, ML (27), warga Desa Inrello, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, ML (31), warga Desa Awota, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, FR (30), warga Desa Wajoriaja, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
Sementara dua diantaranya berasal dari luar kabupaten wajo, MT (17), warga Jl. Andi Cammi, Pangakajenne, Kabupaten Sidrap, AB (18), warga Desa Waru, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Di antaranya enam unit telepon genggam, satu unit laptop, satu baju PDL berpangkat Pelda, 154 pelat nomor kendaraan bermotor palsu hasil cetakan, satu topi pet, satu printer, lima KTA TNI, serta tujuh sachet sabu-sabu.