GARDA MEDIA || WAJO – Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, Abrar Mattalioe, mengingatkan Pokja Pemilihan dan LPSE Kabupaten Wajo agar lebih transparan dan tidak bermain mata dengan pihak rekanan.
"Kami meminta kepada Pokja Pemilihan dan LPSE Kabupaten Wajo untuk menjaga integritas proses ini. Jika ada kecenderungan pengkondisian pihak tertentu, apalagi dari luar daerah, maka hal itu mencederai semangat persaingan sehat,” tegas Ketua LIRA Wajo, Abrar Mattalioe, Kamis (24/07/25).
Berdasarkan laman resmi LPSE Kabupaten Wajo, yang ditelusuri melalui situs spse.inaproc.id, Kabupaten Wajo. Proyek Rehabilitasi Rekontruksi Pasca Bencana Ruas Menge-Bendoro Kecamatan Belawa dengan anggaran Rp 5.413.931.000.00. Diminati empat perusahaan, dengan penawaran yang hampir berdekatan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Pantauan media ini, tiga di antara penyedia diduga berasal dari luar Kabupaten Wajo, sementara satu lainnya diyakini merupakan penyedia lokal.
Abrar menegaskan, bahwa proses lelang harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kesempatan yang adil bagi pelaku usaha lokal.
"Jika pelaku lokal hanya dijadikan pelengkap administrasi dan pemenang telah teridentifikasi dari awal, ini patut menjadi perhatian serius. Kami meminta Inspektorat dan APIP mengawal proses ini agar berjalan sesuai aturan,” Katanya
Selisih nilai penawaran yang tergolong sempit tersebut memunculkan spekulasi di masyarakat mengenai potensi pengaturan arah pemenang sejak awal.Publik berharap seluruh tahapan berjalan dengan jujur, objektif, dan bebas dari intervensi.
Adapun rincian penawaran empat perusahaan tersebut adalah:
• CV. Dwi Putra Mandiri – Rp 5.137.450.279,61
• Awwala Karya Mandiri – Rp 5.213.836.775,98
• Kalola Raya Konstruksi – Rp 5.230.679.865,14
• Fayutama Jaya Karya – Rp 5.389.869.887,22
Sementara, pihak LPSE maupun Pokja Pemilihan terkait tahapan evaluasi penawaran yang dimintai tanggapannya tidak memberi respon hingga berita ini ditayangkan. (Tim)
