gardamedia.online

Kontraktor Pelaksana Pembangunan Jaringan Irigasi Kiri 2 Gunakan Tanah Urug Ilegal. Ketua CCW : Periksa Kontraktor dan Pemilik Lahan.


GARDA MEDIA || WAJO - Ketua Celebes Corruption Watch meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Kiri 2 Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Rabu, (23/07/25). 

" Kami meminta kepada pihak APH untuk menindak para kontraktor yang telah bekerja tidak sesuai dengan petunjuk teknis," Katanya

Menurutnya, PT. Arlin Sejahtera selaku kontraktor pelaksana pada proyek tersebut telah menggunakan material tanah urug ilegal untuk melakukan penimbunan. 

" Penimbunan dengan menggunakan tanah urug ilegal merupakan perbuatan yang tidak bisa dibenarkan karna berpotensi merugikan keuangan negara," 

Lebih lanjut, Akbar meminta agar pemilik lokasi agar turut diperiksa karna melakukan penambangan secara ilegal. 

" Pemilik lahan harus di periksa, ini sudah masuk kategori tambang, dimana harus mereka harus memiliki izin sebelum melakukan aktivitas," ujarnya

" Kalau tidak ada izin maka semua harus bertanggung jawab atas perbuatannya" Tandasnya

أحدث أقدم