GARDA MEDIA || WAJO - Pihak DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja inpeksi mendadak (Sidak) terhadap salah satu pekerjaan rehab jalan beton yang berlokasi dijalan jalur Dua Sawerigading Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Rabu, (16/07/25).
Proyek tersebut menelan anggaran 1,8 Milyar bersumber dari APBD, dikerjakan oleh CV Irvhan yang saat ini tengah proses pelaksanaan pekerjaan.
Ketua Komisi l DPRD Wajo, Amshar, A.Timbang mengatakan kalau sidak yang dilakukan tersebut pada Rabu 16 Juli 2025 merupakan gabungan antara Komisi l dan Komisi 3 DPRD Wajo, sebagai langkah pengawasan sesuai tugas fungsi selalu dewan.
" Benar tadi dilakukan sidak bersama Komisi l dan Komisi 3 DPRD Wajo disalah satu titik pekerjaan rehab jalan beton jalur 2 Sawerigading untuk melihat kondisi lansung pekerjaan yang dikerjakan pihak rekanan pelaksana kontraktor pemenang yang menelan anggaran APBD sekitar 1,8 milyar tersebut ". Ucapnya
Dengan melihat kondisi lansung dilapangan, dalam hal ini selaku pihak Komisi l DPRD kami menganjurkan agar setiap pekerjaan, dikerja sesuai RAB dan dibarengi dengan kerja yang betul betul profesional.
" Kami menghimbau Jangan ada pihak kontraktor atau rekanan yang berani main main dengan kwalitas mutu pekerjaan dan tak sesuai rab apalagi menyalahi prosedur," Tegasnya
Senada, Ketua Komisi 3 DPRD Wajo, Andi Bayuni mengutarakan kalau kegiatan tersebut yang dilaksanakan merupakan sebagai fungsi pengawasan yang merupakan salah satu tugas anggota DPRD.
" Kami turun untuk memastikan pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai dengan DED dan sesuai spesifikasi semua material yang digunakan, yang mana anggaran tersebut menggunakan APBD Kabupaten Wajo 2025," ujar Andi Bayu
Ketua Komisi 3 DPRD Wajo menambahkan, yang harus diperhatikan adalah kwalitas pada campuran, nantinya karena volume pekerjaan terlalu besar, ini harus menjadi perhatian konsultan pengawas.
" Saat melakukan sidak kami tidak menemukan kontraktor pelaksana hanya kepala tukang, Untuk itu kami berharap agar proses awal sesuai dengan regulasi yang berlaku, proses yang transparansi yang bebas dari KKN, agar pekerjaan tersebut betul-betul dikerjakan oleh yang berpengalaman dibidangnya." Terangnya
Sementara pihak PPK Dinas PUPR Pemkab Wajo, Ir Yasser yang coba dimintai tanggapan komentar terkait pekerjaan tersebut hingga saat ini belum berhasil untuk dihubungi dan dimintai tanggapan komentar selaku pihak pengawas pekerjaan atau selalu PPK pada proyek tersebut.


