gardamedia.online

Diduga Muat Tanah Ilegal. Sopir DT CV. Menara Bajak Project Ugal- Ugalan Dikecam Warga Gilireng

GARDA MEDIA || WAJO - Aktivitas pengerukan tanah urug di Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan keras dari masyarakat. Lantaran aksi ugal-ugalan sopir dump truk yang memuat tanah dari Desa Arajang menuju Desa Alau Salo. Rabu, (23/07/25) 

Sejumlah warga pun melaporkan kepada pemerintah kelurahan, sebab hal tersebut dianggap dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pejalan kaki. 

Mendapat laporan warga, Lurah Gilireng Wira Pranata segera menindak lanjuti dan memerintahkan staff kelurahan untuk menegur pihak pelaksana yang melakukan aktivitas itu. 

" Staff kami sudah mendatangi lokasi pengerukan tanah dan menyampaikan perihal keluhan warga terkait sopir truk yang ugal-ugalan," ucapnya

Hal Ini sangat berbahaya bagi keselamatan warga setempat, sehingga butuh kesadaran untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

" Kami meminta kepada supir dump truk yang melintas di keluarahan gilireng agar lebih berhati- hati ketika berkendara, ini menyangkut keselamatan bersama," tegasnya

Sementara Plt. Kepala Desa Arajang, Yuliani, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pengerukan tanah di wilahnya. 

" Pihak Kontraktor ataupun pemilik lahan tidak pernah kordinasi dengan pemerintah desa, saya baru tau kalau ada pengerukan tanah di situ ketika saya lewati saat keluar ke gilireng," ujar Yuliani

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tanah urug yang dimuat oleh sopir dump truk tersebut berasal dari lokasi milik warga yang  tidak memiliki izin.

Ironinya, tanah ilegal tersebut dipergunakan oleh CV. Menara Bajak Project selaku pihak kontraktor pelaksana pada proyek pembangunan jaringan irigasi DI gilireng kanan. 


Lebih baru Lebih lama