gardamedia.online

Bupati LIRA Wajo: Pembangunan 28 Ruas Jalan di Wajo Perlu Pengawasan Ketat



GARDA MEDIA || Wajo – Pemerintah Kabupaten Wajo mengalokasikan anggaran tahun 2025 untuk membangun dan merehabilitasi 23 ruas jalan kabupaten dan 5 ruas jalan provinsi. Meski langkah ini diapresiasi banyak pihak karena dinilai akan meningkatkan konektivitas dan perekonomian masyarakat, namun muncul pula sorotan penting soal perlunya pengawasan yang ketat.


Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, Andi Abrar Mattaliu menegaskan bahwa proyek infrastruktur berskala besar kerap menjadi celah praktik korupsi, pemborosan anggaran, dan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi.


“Kami mendukung pembangunan, tetapi pelaksanaannya harus transparan dan diawasi ketat. Jangan sampai masyarakat hanya dijanjikan jalan bagus tapi yang datang justru aspal tipis atau jalan baton yang cepat rusak,” tegas Abrar. Minggu, (27/05/25). 


Menurutnya, pihaknya akan mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat sipil, termasuk LSM dan media, agar proses tender dan pelaksanaan fisik proyek berjalan sesuai aturan.


Berikut daftar 23 ruas jalan kabupaten yang akan digarap:

1. Jalan Sawerigading Sengkang

2. Tingaraposi–Minangatellue

3. Kaluku–Simpellu (Lompoloang)

4. Menge–Bendoro

5. Buriko–Belawae

6. Allapporengnge–Pantoe

7. Jalan Dalam Kota Sengkang

8. Talagae–Kading

9. Ujung Tanah–Kading

10. Toduma–Matapasae Sajoanging

11. Tadangpalie–Lakessi

12. Assorajang–Beringin 2

13. Paria–Tosora

14. Menge–Soppae

15. Tancung–Pasabaru

16. Jalan Bulu Citta–Atakkae

17. Pekkae–Canru

18. Jalan TPA Bau-Bau, Pitumpanua

19. Atapange–Alluppange

20. Solo–Peneki

21. Uraiyyang–Macanang

22. Buloe–Macanang

23. Lajokka–Macero


Sementara lima ruas jalan provinsi yang juga akan dikerjakan meliputi:

1. Anabanua–Malakke–Batas Sidrap

2. Solo Peneki–Kulampu

3. Impa Impa–Anabanua

4. Batas Soppeng–Ulugalung

5. Atapange–Doping


Bupati LIRA  juga berharap pihak DPRD Wajo memainkan peran aktif dalam fungsi pengawasan terhadap mitra kerjanya, termasuk Dinas PUPR.


“Pengawasan tidak boleh hanya sebatas formalitas. Kami akan ikut mengawal dan bila perlu melaporkan jika ditemukan kejanggalan di lapangan,” tutupnya.

Lebih baru Lebih lama