gardamedia.online

Bupati Imbau Masyarakat Sinjai Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus


GARDA MEDIA || SINJAI - Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus mendatang.


Imbauan memeriahkan dan menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 ini tertuang dalam surat edaran nomor 400.14.1.1/01 .08 .2257/Set yang ditandatangi langsung oleh Bupati Sinjai.


Selain pemasangan bendera merah putih, dalam surat edaran tersebut, Bupati Sinjai menyampaikan agar pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, Baliho atau hiasan lainnya terpasang di lingkungan kantor pemerintahan dan swasta.


Termasuk, dengan penggunaan logo HUT Ke 80 Kemerdekaan RI dan desain turunan ya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh website Kementerian Sekretariat Negara https://hut80ri.setneg.go.id/.


“Agar setiap lingkungan instansi/badan/ perusahaan/ negara/ organisasi dan seluruh masyarakat dapat mengibarkan bendera merah putih ataupun bendera hias di lingkungan masing-masing,” ujarnya, Senin (28/7/2025).


Dalam surat edaran itu, Bupati Sinjai juga menginstruksikan, para Camat, Lurah/ Kepala Desa, Kepala Lingkungan, untuk mengkoordinir pemasangan Bendera di masyarakat mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.


"Juga, memasang umbul-umbul merah putih serta hiasan lainnya di tempat-tempat yang strategis," pungkasnya.


Surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sinjai ini sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.10.1.1/4059/SJ dengan tema nasional HUT RI tahun ini, yakni: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

أحدث أقدم