gardamedia.online

Jelang Piala Dunia 2026, Sulbar Masih Hadapi Kendala Blank Spot dan Akses Siaran

Foto: Kepala Dinas Kominfo SS Sulbar, Ridwan Djafar bersama Kepala Stasiun TVRI Sulbar Mahyar Jamal saat Bincang Malaqbi yang disiarkan di Studio TVRI Sulbar.


GARDAMEDIA || MAMUJU – Menjelang bergulirnya Piala Dunia FIFA 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama TVRI Sulbar dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar membahas kesiapan akses siaran bagi masyarakat di enam kabupaten dalam program Bincang Malaqbi yang disiarkan langsung dari Studio TVRI Sulbar, Jumat (5/6/2026). 

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Stasiun TVRI Sulbar Mahyar Jamal, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulbar Muhammad Ridwan Djafar, serta Komisioner KPID Sulbar Mu'min.

Kepala TVRI Sulbar Mahyar Jamal mengatakan TVRI akan menyiarkan seluruh 104 pertandingan Piala Dunia FIFA 2026. Namun, ia mengingatkan bahwa penyiaran ajang tersebut berada di bawah aturan hak siar yang ketat sehingga masyarakat maupun penyelenggara kegiatan nonton bareng harus mematuhi regulasi yang berlaku.

"Ketika melanggar aturan, maka penaltinya besar, bahkan berupa denda. Sehingga ini kita sosialisasikan aturan tersebut," kata Mahyar.


Menurut Mahyar, TVRI Sulbar saat ini memiliki empat stasiun transmisi yang berada di Pasangkayu, Mamasa, Majene, dan Mamuju. Keberadaan pemancar tersebut memungkinkan lebih dari 60 persen masyarakat Sulbar mengakses siaran televisi digital.

Meski demikian, ia menjelaskan siaran Piala Dunia tidak dapat didistribusikan ulang melalui jaringan televisi kabel lokal yang tidak memiliki lisensi resmi karena sebagian besar televisi kabel di Sulbar belum mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai alternatif, TVRI telah bekerja sama dengan Telkomsel untuk menyediakan akses siaran melalui layanan MAXStream. Selain itu, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat atau lembaga yang ingin menggelar nonton bareng resmi dengan melakukan registrasi terlebih dahulu.

https://www.gardamedia.online/2026/05/kasat-reskrim-pimpin-kegiatan-hapus.html

Sementara itu, Kepala Dinas KominfoSS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan TVRI dan melaporkan persoalan akses siaran kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Pemprov Sulbar juga telah meminta dukungan pemerintah kabupaten untuk memperkuat infrastruktur transmisi di daerah masing-masing.

Ridwan mengungkapkan berdasarkan data pemerintah provinsi, sekitar 12 persen wilayah Sulbar atau sekitar 80 desa yang tersebar di kawasan pegunungan dan pesisir masih masuk kategori blank spot. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat berpotensi mengalami kesulitan mengakses siaran Piala Dunia.

"Penanganan infrastruktur intervensi blank spot ini dipengaruhi berbagai faktor. Selain anggaran, juga soal medan," ujar Ridwan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Sulbar tengah menyiapkan skema nonton bareng resmi yang melibatkan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.

https://www.gardamedia.online/2026/05/kodim-1406wajo-gelar-upacara-hari-lahir.html

Selain memastikan warga dapat menikmati Piala Dunia secara legal, langkah itu juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal melalui keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Komisioner KPID Sulbar Mu'min menilai hak masyarakat untuk menikmati siaran Piala Dunia secara gratis harus tetap menjadi perhatian.

Menurut dia, kondisi geografis Sulbar yang kompleks membutuhkan solusi alternatif agar masyarakat di wilayah terpencil tetap dapat mengakses siaran, mengingat hanya sekitar 5 persen televisi kabel di Sulbar yang telah memiliki izin resmi.

Lebih baru Lebih lama