gardamedia.online

Polres Wajo Gelar Press Release Akhir Tahun 2025. Sat Narkoba Ungkap Tiga Wilayah Rawan Narkoba.

Press Conference akhir tahun 2025, Kapolres dan sejumlah pejabat utama Polres Wajo


GARDAMEDIA || WAJO - Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo mengungkap tiga wilayah paling rawan penyalahgunaan narkoba saat press confrence akhir tahun yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Wajo. Rabu, (24/12/2025).

Ketiga wilayah yang dimaksud merupakan kecamatan dengan popularitas jumlah penduduk tertinggi di kabupaten Wajo.

"Ada 3 kecamatan yang paling rawan, kecamatan pitumpanua, belawa, dan tempe, wilayah ini terus kami pantau," ucap Kasat Narkoba, AKP Prawira Wardany

Mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep itu menuturkan, tantangan terbesar yang dihadapi satuan yang ia pimpin dalam melakukan pengungkapan narkotika di wilayah hukum polres wajo.

"Kami terkendala dengan minimnya anggaran serta kurangnya anggota sehingga sulit di cover semua wilayah. Masyarakat juga enggan menjadi informan," tuturnya

Namun, kata Prawira Wardany, setiap tugas memiliki tantangan dan resiko yang harus dilalui dengan penuh rasa tanggungjawab.

"Tidak ada yang berjalan mulus, semua punya rintangan dan hal itu bukanlah penghalang bagi kami untuk menjalankan tugas dalam melumpuhkan peredaran gelap narkotika," katanya.

Sementara Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K menjelaskan bahwa, saat ini polres Wajo masih kekurangan jumlah personil.

"DSP baru terpenuhi 34% dari 100% yang harusnya personil polres Wajo DSP sebanyak 1.283 personil," ujarnya

"Mengingat kurangnya personil maka kami terus melakukan pelatihan khusunya yang bertugas dilapangan agar mereka memiliki kemampuan yang mempuni," sambungnya

Adapun jumlah kasus yang berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Wajo pada tahun 2025, sebanyak 85 kasus yang telah selesai, tahap 1 ke kejaksaan 13 kasus, tahap penyidikan 9 berkas.

Sementara, jumlah tersangka sebanyak 155 orang yang saat ini menjalani proses penahanan, 143 orang laki-laki sedangkan perempuan berjumlah 12 orang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya :

- Shabu : 2003,12 (Dua Ribu Tiga Koma Dua Belas) Gram
- Extacy : : 59 Butir
- Obat Daftar G : 110 Butir
- Tramadol : 50 Butir



Lebih baru Lebih lama