GARDAMEDIA || WAJO - Pemerintah Desa Tua belakangan ini menjadi buah bibir di sejumlah kalangan. Pasalnya, tunggakan pajak yang menjadi kewajiban pajak PPN dan PPH belum terbayarkan. Selasa,(02/12/25).
Hal tersebut memberi dampak yang signifikan yakni tidak dicairkannya anggaran sehingga pembayaran BLT dan insentif gaji guru paud juga ikut tertunda.
Selain itu, adapula pembangunan WC kantor Desa Tua yang terbengkalai dan mangkrak hingga saat ini.
Tak sampai disitu, pengadaan alat semprot pertanahan handrayer senilai 300 juta yang dianggarkan diduga tak sesuai perencanaan dan tidak masuk pada APBDes tahun 2025.
Salah satu warga yang enggan dimediakan namanya meminta pemerintah Desa Tua lebih bijak dalam menentukan target pengalokasian anggaran serta mengedepankan transparansi.
"Kami dengan hormat meminta agar pemdes Tua lebih transparan dan pengalokasian anggaran harus sesuai dengan yang tertuang dalam APBDes tahun 2025," katanya, Selasa, (02/12/25).
Untuk itu, aparat penegak hukum baik dari Unit Tipikor Polres Wajo maupun Pidsus Kejaksaan Negeri Wajo diminta untuk melakukan pemerikasaan kepada seluruh pihak terkait.
Sementara, Plt. Kades Tua dan sekretaris Desa yang dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya belum memberi respon hingga berita ini ditayangkan.
